Dilengkapi Dengan Audio Fender, Ini Harga CRV Facelift Terbaru

22/01/2016 | Mobilmo.com

Selain melakukan penyegaran pada Mobilio, awal Januari ini Honda Prospect Motor (HPM) juga meluncurkan New Honda CR-V 2.4 L. kali ini Honda memberikan inovasi terbaru pada penampilan CR-V facelift 2016. Produknya memadukan desain eksterior yang tangguh serta interiornya memberikakan nuansa rasa mewah sehingga bakal memberikan kenyamanan pada para penumpangnya. Interior CR-V facelift 2016 tipe tertinggi dilengkapi sistem audio terbaru dari Fender.

Seperti yang telah disampaikan oleh President Director PT HPM, Tomoki Uchida tepat pada hari peluncurannya (Selasa 19/1/2016). Bahwa Honda CR-V selalu membuat terobosan terbaru serta menetapkan standart baru di setiap perpindahan generasi. Dan kali ini CR-V menetapkan standart baru berupa gabungan antara ketangguhan SUV serta kenyamanan dibagian interior seperti halnya sebuah sedan. "Dari generasi ke generasi Honda CR-V selalu membuat terobosan dan menetapkan standar baru dari sebuah SUV, di antaranya dengan menggabungkan ketangguhan SUV dan kenyamanan interior layaknya sebuah sedan," kata Uchida. Audio New CR-V 2.4 L Prestige menggunakan 6 chanel amplifier yang dilengkapi dengan 8 speaker, yang terdiri dari 4 buah tweeter yang ditaruh dibagian depan dan belakang , sedangkan 4 sisanya lagi berupa speaker yang diletakkan pada bagian depan dan belakang. Beberapa pembaruan juga diterapkan pada New Honda CR-V Facelift terbaru berupa AC teknologi Nanoe, Power Tailgate, Power Sunroof, serta sistem hiburan. HPM mematok harga Honda CR-V facelift terbaru mulai dari Rp 400 juta pada tipe terendah pada tipe transmisi manual hingga sampai Rp 492 ,5 juta pada tipe tertinggi di tipe transmisi automatic. Dan berikut ini daftar lengkap harga CRV facelift terbaru 2016.

Harga CR-V terbaru

1. CR-V 2.0L M/T Rp 400 juta; 2. CR-V 2.0L A/T Rp 410 juta; 3. CR-V 2.4L A/T Rp 444 juta; 4. CR-V 2.4 Prestige + Fender Audio 5A/T Rp 492,5 juta. patokan Harga CRV facelift diatas merupakan harga On The Road Jakarta (OTR) dan mungkin tidak berlaku untuk daerah lain diseluruh daerah Indonesia mengingat adanya penambahan biaya ongkos kirim ataupun sebagainya.