Meski Ada Regulasi Baru Soal Pajak, Harga BMW Tak Bakal Turun

18/03/2018 | Mobilmo.com

Regulasi baru pajak sedan masuk tahap finalisas. Bila tak ada halangan akhir Maret 2018 revisi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sedan bakal selesai, seperti yang pernah disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Februari lalu.

Peluncuran BMW 520i di Jakarta, 18 Januari 2018

Bagi banyak kalangan, regulasi baru yang mengatur besaran pajak sedan dari angka 30 persen menjadi 10 persen ini sangat dinanti. Terlebih bagi para produsen kendaraan roda empat. Karena dengan begitu, mereka bisa menetapkan harga jual kendaraan lebih murah dari sebelumnya. Baca : Mitsubishi Tak Tertarik Bikin Sedan Di Indonesia Kalau Pajak Masih Tinggi Tapi, apakah semua produsen punya wacana sama soal menurunkan harga jual usai tarif pajak turun? Secara logika sepertinya iya, semua produsen sedan bakal menyesuaikan harga jual sedan andalannya kalau regulasi baru penurunan tarif pajak benar-benar disahkan. Jika ada yang berbeda pendapat, itu adalah BMW. Merek mobil mewah asal Jerman yang memang spesialisnya model sedan tersebut beranggapan bahwa penurunan pajak tidak serta merta menurunkan harga mobil begitu saja. Tidak sesederhana itu.

BMW tak pernah berhenti melahirkan mobil-mobil berkelas di dunia

BMW bahkan menuturkan kalau hal itu mustahil sebab dalam dunia bisnis tak dikenal yang namanya harga turun. "Dalam berbisnis tidak ada kata harga turun, itu sudah pasti. Tapi yang bisa dilakukan oleh pabrikan bisa menambahkan atau ada peningkatan fitur-fitur, jadi yang sebelumnya belum ada fitur tertentu bisa jadi ada. Tapi kalau (penurunan) harga saya rasa tidak ada, tapi harus kita lihat lagi seperti apa sih regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah," tutur Jodie O'Tania selaku Vice President Communications BMW Group Indonesia di Semarang beberapa waktu lalu.

Bagi BMW, harga sedan andalannya tidak akan turun meski ada tarif pajak sudah turun

Baca juga : Soal Mobil Listrik BMW Indonesia Mengaku Paling Siap Jodie tidak bisa memberikan komentar lebih panjang sebab realita dari regulasi baru pajak sedan ini belum diketahui. Dia hanya berharap apapun bentuk dan isi regulasi baru bisa memberikan manfaat lebih baik buat produsen kendaraan premium maupun buat konsumen. "Kita harus lihat lagi manfaatnya seperti apa, tapi sekarang kita belum bisa komentar apa-apa. Karena kita harus melihat dahulu regulasinya seperti apa," tutur Jodie. "Kalau kita bicara soal regulasi pertama harus ada manfaat untuk konsumen, mulai dari pajak yang sesuai untuk pelanggan di Indonesia," tambahnya