Rest Area 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Beroperasi Secara Fungsional

20/07/2020 | Fatchur Sag

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah beroperasi secara penuh untuk Seksi 2, 3, dan 4. Tarif resmi juga sudah diberlakukan mulai 14 Juni 2002 lalu pukul 00.00 WITA. Seiring dengan hal pengoperasian tersebut Jasa Marga juga mengoperasikan salah satu dari 3 rest area, yaitu Rest Area KM 36A. Memang masih bersifat fungsional, namun rest area ini sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Foto menunjukkan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tampak dari udara

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Tol pertama di Kalimantan

Fasilitas cukup lengkap

Dalam rilisnya di laman resmi Jasa Marga, (16/7/2020) Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari menyatakan bahwa rest area di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut telah dilengkapi oleh beragam fasilitas utama, di antaranya adalah area parkir, toilet gratis, sarana ibadah, area kuliner, mini market, dan SPBU.

“Meski masih beroperasi secara fungsional, rest area Km 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda arah Balikpapan sudah dilengkapi oleh fasilitas utama yang memenuhi SPM. Termasuk SPBU Modular,” kata Tita.

Lebih lanjut Tita menjelaskan, saat ini lahan parkir yang tersedia di rest area seluas 4,5 Ha itu berkapasitas sekitar 150 kendaraan kecil, dan 30 kendaraan besar. Sementara untuk toilet gratis, terang Tita, saat ini sudah terdapat di dua titik, yakni toilet utama dan toilet di area Masjid.

>>> Ini Besaran Denda Pelanggaran di Jalan Tol Jasa Marga Group

Foto menunjukkan Masjid di Rest Area KM 36A Tol Balikpapan-Samarinda

Fasilitas rest area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terbilang lengkap

Terus dikembangkan

Tita menambahkan, rest area ini akan terus dikembangkan hingga memenuhi kebutuhan pengguna tol. Selain itu, juga untuk kebutuhan komersial seperti ruang usaha untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Nantinya fasilitas di Rest Area KM 36A Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan terus berkembang pada pembangunan tahap selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol, termasuk area komersial,” tuturnya.

Rest Area KM 36A Balikpapan-Samarinda sudah dioperasikan secara fungsional sejak 17 Desember 2019 lalu, bertepatan dengan peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi II, III, dan IV (Samboja-Samarinda) sepanjang 58,47 KM oleh Presiden Joko Widodo.

>>> Banyak Macam Tipe Rest Area, Ini Perbedaan Rest Area A Dan B Pada Jalan Tol Trans Jawa

Foto Tarif Tol Balikpapan-Samarinda

Tarif sudah resmi diberlakukan

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik