Antisipasi Kecelakaan, Jangan Asal Nyelonong Saat Melintas Di Persimpangan

16/01/2019 | Fatchur Sag

Sebuah truk menabrak mobil patroli milik Polresta Mojokerto yang sedang melakukan pengawalan terhadap mobil tahanan di persimpangan jl. Kartini - jl. Mojopahit. Sebuah CCTV yang berada di sekitar persimpangan merekam detik-detik tabrakan. Dimulai dari truk yang melaju cepat saat masuk persimpangan karena lampu lalu lintas menyala hijau. Sementara dari arah lain mobil patroli dari arah lain melintas di persimpangan. Tabrakan pun terjadi, mobil patroli yang lebih dulu masuk persimpangan ditabrak dari arah samping.

Rekaman foto Truk tabrak mobil polisi di Mojokerto

Persimpangan, salah satu ruas jalan cukup berbahaya

Meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa, namun kejadian itu membawa banyak kerugian. Selain kerugian materi berupa kerusakan dua buah kendaraan, kasus ini membuat si sopir truk dan polisi berurusan dengan hukum. Sopir truk dituduh lalai tidak memprioritaskan mobil pengawalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, sementara petugas juga dianggap mengikuti SOP dalam pengawalan sebab tak ada patroli motor di urutan depan untuk menyetop laju kendaraan lain di persimpangan.

Terlepas dari siapa yang benar dan yang salah, ada pelajaran penting yang harus selalu diingat para pengendara bahwa persimpangan merupakan lokasi yang cukup berbahaya dan harus diwaspadai. Meski dalam posisi yang benar, bukan berarti tidak ada potensi kecelakaan terlebih bila kendaraan yang lewat dari arah lain tidak bisa terlihat karena tertutup bangungan. Mengatisipasi agar hal-hal buruk tidak terjadi, pengendara sebaiknya jangan asal nyelonong saat melintas di persimpangan.

1. Kurangi kecepatan saat masuk di persimpangan

Wajib hukumnya pengendara mengurangi kecepatan kendaraan saat hendak melintas di persimpangan sebab itu adalah titik bertemunya banyak kendaraan dari berbagai arah. Ini berlaku juga saat pengemudi dari kejauhan melihat lampu lalu lintas sedang menyala hijau guna mengantisipasi kalau tiba-tiba lampu menyala merah, mobil bisa berhenti. Yang masih sering dilakukan pengendara, saat melihat lampu hijau dari kejauhan justru menambah kecepatan agar tidak terjebak di lampu merah.

>>> Smart Intersection dari Honda Siap Kurangi Kecelakaan di Persimpangan

2. Waspadai kendaraan dari arah lain

Foto kendaraan melintas di persimpangan

Kurangi kecepatan saat melintas di persimpangan dan waspadai kendaraan dari arah lain

Meski dalam posisi benar melintas saat lampu lalu lintas hijau, pengemudi tetap harus mewaspadai kendaraan dari arah lain, mengantisipasi jika ada pengendara lain lalai menerobos atau ada kendaraan darurat dan prioritas yang mau melintas seperti ambulan, pemadam dan yang lain. Kendaraan-kendaraan prioritas tersebut biasanya selalu membunyikan sirine sebagai tanda pengingat dan minta diprioritaskan.

"Mobil yang dikawal seperti konvoi mobil tahanan ini mereka dapat hak prioritas. Tapi yang sering salah kaprah di Indonesia, mereka yang dapat hak prioritas itu merasa aman, mereka merasa jalanan itu sudah steril, apalagi ada sirine dan lain-lain. Mereka tidak menyikapi kesalahan atau kelalaian pengguna jalan lain. Dalam konteks ini, kesalahan-kesalahan pengguna jalan lain itu kan bisa kita mapping, seperti di tikungan. Artinya ada spot-spot yang sudah secara logika itu adalah spot bahaya ada ancaman kelalaian orang lain. Salah kaprahnya adalah orang-orang yang dikawal merasa aman, padahal faktanya banyak sekali dalam pengawalan pun banyak kecelakaan terjadi," tutur Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu seperti dikutip dari detikOto, Jumat (11/1/2019).

>>> Tahu tidak, menerobos lampu merah sama saja Lebih Rela hilang nyawa dari pada hilang waktu 1 menit

3. Jangan merasa pasti aman

Foto mobil pemadam kebakaran terguling

Segala kemungkinan bisa terjadi meski sudah berhati-hati

Sekali lagi meski dalam posisi yang benar kewaspadaan tetap diperlukan. Merasa pasti aman karena sudah dikawal bukan sesuatu yang benar. Faktanya sering kali kecelakaan melibatkan kendaraan-kendaraan yang dalam pengawalan atau sedang dikawal. Begitu juga, kecelakaan juga kerap terjadi pada kendaraan-kendaraan prioritas.

"Kalau mau di-breakdown lagi, paradigma konvoi yang sering salah. Bahwa walaupun mereka (konvoi yang dikawal) punya hak prioritas, jangan pernah berpikir mereka aman. Karena intervensi dari pihak-pihak luar itu besar sekali peluangnya. Dan bagi pengguna jalan lain, perhatikan ancaman-ancaman tersebut. Walaupun sudah lampu hijau bukan berarti aman," tegas Jusri.

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.