Evaluasi Tol Cipularang, Jasa Marga Tambah Fasilitas Penunjang Keselamatan Di Banyak Titik

17/09/2019 | Fatchur Sag

Evaluasi besar-besaran dilakukan PT Jasa Marga pasca kecelakaan maut Tol Cipularang, 2 September 2019 lalu. Upaya agar kejadian serupa tidak terulang dilakukan dengan menambahkan sejumlah penunjang keselamatan lalu lintas.

Foto menunjukkan dua mobil terlibat kecelakaan di Tol Cipularang

Kecelakaan sangat kerap terjadi di Tol Cipularang

Dilansir dari Elshinta, (15/9/2019), General Manager (GM) PT Jasa Marga Purbalenyi, AJ Dwi Winarsa menuturkan sebenarnya di ruas Tol Cipularang ini sudah terpasang banyak fasilitas penunjang keselamatan, seperti lampu peringatan yang berada di Km 91 B, 93 dan 99. Namun dengan peristiwa ini, bakal dipasang lagi 40 Penerangan Jalan Umum (PJU) agar pandangan pengendara saat malam hari makin leluasa.

Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya rem tidak berfungsi disebabkan beban kendaraan yang terlalu berat, bakal dibangun lagi dua titik jalur darurat di Km 92+600 B dan 91+400 B. Sedangkan untuk memantau adanya kendaraan yang over running, Jasa Marga akan memasang speed gun di Km 91. Dengan begitu setiap kendaraan yang melaju melebihi kecepatan diizinkan di Tol Cipularang ini akan diketahui dan dilakukan penindakan oleh kepolisian.

>>> Ini 3 Pelanggaran Lalu Lintas Paling Banyak Dilakukan Pengguna Jalan Tol

Foto rambu-rambu penunjuk kilometer di Tol Cipularang

Jasa Marga bakal tambah rambu-rambu dan fasilitas penunjang keselamatan

Diharapkan seluruh perangkat fasilitas pendukung tersebut bisa terpasang pada pertengahan Oktober 2019 mendatang sehingga kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir. Hanya saja, para pengendara juga harus mematuhi aturan berlalu lintas seperti tidak ngebut, tetap di jalur kiri dan jangan ODOL.

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.