Mengetahui Ketentuan Zebra Cross Di Jalan Dan Penjelasannya

16/06/2019 | Abdul

Sebelum masuk ketentuan zebra cross di jalan, terlebih dahulu kami berikan sedikit informasinya. Jadi garis silang yang berada di jalan atau sering disebut dengan nama zebra cross sering dijumpai di tempat yang tamai dan banyak para penyebrang kaki yang menyeberang. Hal tersebut wajar, mengingat zebra cross memang disediakan untuk menyeberang dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan tenang. Dengan adanya hal tersebut tujuannya agar pengguna jalan dapat lebih tertib.

Gambar ini menunjukkan 2 orang sedang menyebrang jalan lewat Zebra cross

Menyeberang lewat zebra cross lebih aman

Bahkan di negeri yang maju, zebra cross difungsikan dengan sangat efektif. Tidak hanya itu, jika ada pengendara yang melanggar seperti menabrak penyeberang akan ada sanksi yang sangat berat dan tegas. Selain pengendara, para penyeberang jalan juga perlu melakukan dengan baik saat melewati zebra cross. Menengok kanan kiri dan memperkirakan kendaraan yang melaju apakah aman atau tidak menjadi hal yang perlu diperhatikan. Mengingat keselamatan lebih diutamakan, apalagi sudah tertib dalam melakukan penyebrangan.

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Berhubungan dengan ketentuan zebra cross di jalan, pada tempat penyeberangan ini juga merupakan tempat dilarang parkir kendaraan. Tujuannya supaya penyeberang jalan dapat terlihat oleh pengemudi  yang akan melintas dengan jelas. Jika terdapat lampu lalu lintas maka bisa menunggu sampai menyala merah baru pejalan kaki dapat melintas dan mobil berhenti.

Perlu diketahui, bahwa pembuatannya tidak sembarangan, terdapat ketentuan zebra cross di jalan. Pembuatannya berdasarkan beberapa hal dan juga pertimbangan yang tepat. Karena jika salah dalam pemberian zebra cross justru malah membahayakan penyeberang jalan.

Gambar ini menunjukkan beberapa polisi sedang menyebrangkan anak - anak

Di persimpangan zebra cross disertai dengan lampu lalu lintas

Adapun syarat pemasangan zebra cross menurut Unit laka Lantas Polresta Banjar yang jumlahnya hanya ada 2 saja. Untuk yang pertama adalah pemasangan zebra cross pada jalan yang mempunyai arus lalu lintas dengan kecepatan dan juga arus pejalan kaki yang relatif rendah. Sedangkan untuk yang kedua adalah lokasi pemberian zebra cross di jalan harus memiliki cukup jarak pandang.

Alasan pemasangan zebra cross tidak boleh sembarangan adalah dapat membahayakan penyeberang jalan dan juga pengendara. Sebagai contoh pemasangan di tanjakan, turunan dan juga tikungan. Ketika di turunan terlalu tajam otomatis laju mobil akan lebih cepat, ditambah lagi sistem pengereman juga kinerjanya kurang begitu maksimal tidak seperti di jalanan yang lurus.

>>> Baca Juga, Penjelasan Mengenai Pelican Crossing Dan Istilah Tempat Penyebrangan Lainnya

Gambar ini menunjukkan beberapa orang menyebrangi zebra cross tampak belakang

Jangan lupa tengok kanan kiri sebelum menyeberang di zebra cross

Begitu juga saat zebra cross berada di tikungan, tentunya akan sangat membahayakan. Saat ingin berbelok ternyata terdapat pejalan kaki yang sedang menyeberang. Jadi pemasangan zebra cross memang benar-benar diperhatikan  lokasinya.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai ketentuan zebra cross di jalan dan pengertiannya. Semoga bermanfaat dan jangan lupa membaca artikel menarik lainnya.

>>>  Terus ikuti tips & trik seputar otomotif di Mobilmo.com

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.