Jangan Sampai Keliru Dengan Istilah Asuransi Mobil All Risk

13/06/2019 | Abdul

Pada saat melakukan pembelian, penawaran lain yang diberikan oleh pihak produsen adalah asuransi. Jika mobil dalam kondisi kredit dalam pembelian, maka asuransi sangat diharuskan. Asuransi sendiri merupakan sebuah perjanjian terhadap perusahaan asuransi berkaitan dengan mobil yang dimilikinya. Jadi jika ada masalah pada kendaraan pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan. Terdapat beberapa macam jenis asuransi yang bisa dipilih, salah satunya adalah asuransi mobil All Risk.

 

Gambar ini menunjukkan ilustrasi 2 mobil saling tumpang tindih

Terdapat banyak perusahaan asuransi tinggal pilih yang terpercaya

>>> Baca Juga, Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun Bisa Ditanggung Asuransi, Asal...

Biasanya pemilik mobil memilih asuransi kendaraan karena tidak mau repot saat kendaraannya mengalami masalah. Dengan mengasuransikan mobilnya diharapkan saat mobil terjadi kecelakaan dan membutuhkan perbaikan bisa ditanggung oleh pihak asuransi. Hal tersebut dikarenakan biaya yang perlu dibayarkan biasanya tidak sedikit.

Dalam masalah asuransi, biasanya perusahaan memberikan penawaran layanan asuransi mobil All Risk. Banyak yang mengasumsikan bahwa jika menggunakan asuransi jenis tersebut maka kendaraan ditanggung penuh dalam sebab dan kondisi apapun. Akan tetapi menanggapi hal tersebut, dari pihak Arya Suprihadi selaku Direktur Mandiri Tunas Finance mengingatkan kepada para konsumen untuk tidak salah tangkap dalam menanggapinya.

"Jadi sebenarnya bahasa yang sering salah adalah dalam asuransi kendaraan tidak pernah disebut All Risk. Yang ada adalah komprehensif, yakni ada tambahan lagi, entah untuk gempa bumi, banjir, membuat seolah-olah menjadi All Risk kalau mereka membeli lengkap," ujarnya.

Jadi pada saat konsumen tidak melakukan pembelian tambahan-tambahan dalam program asuransi yakni asuransi mobil All Risk, maka istilah yang tepat sebenarnya adalah komprehensif. Tentunya hal ini harus benar-benar diketahui agar tidak salah dalam mengartikannya.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan 2 mobil saling berbenturan

Mobil diasuransikan akan buat pemilik lebih tenang

>>> Ini Dia Keuntungan Asuransi Mobil Bagi Pengendara, Jadi Jangan Ragu

Penjelasan mengenai asuransi tersebut tidak seglambang jenis asuransi Total Loss Only (TLO). Penggantian secara total diberikan oleh pihak perusahaan apabila kerusakan telah melewati batas tertentu yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi.

"Kalau TLO atau total lost only mungkin lebih gampang ya. Kalau di atas 75 persen kerusakan mungkin sudah dianggap TLO, atau ketika hilang dicuriā€, tambahnya.

Menurut pihak Arya Suprihadi, Partial Loss dan TLO yang telah digabungkan menjadi satu di luar kerusuhan, banjir ataupun gempa bumi termasuk asuransi yang memiliki sifat komprehensif.

Berikut sedikit penjelasannya, jadi jenis asuransi yang biasanya ditawarkan ada 2 yakni All Risk dan total Lost Only.

All Risk adalah ganti rugi dari perusahaan asuransi atas sebagian atau keseluruhan mobil dikarenakan kejatuhan benda, perbuatan jahat, kebakaran, perampasan, pencurian, benturan, pencurian dan kecelakaan lalu lintas lainnya.

Sedangkan untuk Total Loss Only merupakan ganti rugi yang diberikan hanya jika mobil mengalami kerusakan total atau berada di atas 75%.

Namun selain kedua jenis asuransi di atas, konsumen juga harus mengetahui akan adanya perluasan. Untuk perluasan ini merupakan cakupan penambahan perlindungan yang meliputi:

  • Banjir
  • Kerusuhan
  • Tsunami Dan Gempa Bumi
  • Terorisme Dan Sabotase

Pertanyaan yang kadang terselip di benak konsumen adalah perlukan perluasan perlindungan tersebut?

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Gambar ini menunjukkan selebaran dari  salah satu peruhasaan asuransi

Ketahui syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum menentukan jenis asuransi

Sebagai contoh bagi konsumen yang tinggal di Jakarta, maka perluasan banjir dan kerusuhan wajib diambil karena sering terjadi. Apabila perluasan tidak diambil maka saat mobil mengalami turun mesin karena kebanjiran dari pihak asuransi tidak akan melakukan ganti rugi. Namun untuk hal ini konsumen lah yang mengambil keputusan.

Demikianlah Informasi yang dapat kami sampaikan mengenai masalah asuransi mobil All Risk dan lainnya. Semoga bermanfaat dan jangan lupa membaca artikel menarik lainnya.

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik