Perhatikan Jarak Aman Antar Kendaraan Berikut Agar Tak Celaka

31/12/2017 | Mobilmo.com

"Jarak aman antar kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya"

Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat keamanan dan keselamatan di jalan raya saat berkendara. Selain faktor kendaraan, baik itu mobil maupun sepeda motor yang harus dalam kondisi prima serta faktor kebugaran pengendara, ada faktor lain yang juga turut berpengaruh, yaitu skill dan perilaku berkendara.

Perilaku berkendara yang kurang baik, tidak beretika dan kurang mematuhi aturan dan rambu-rambu memiliki peranan paling besar terjadinya kecelakaan saat di jalan raya. Sebagai contoh, mengemudi dengan tidak memperhatikan jarak aman dengan kendaraan di depannya atau terlalu dekat berpotensi menimbulkan celaka. Saat terjadi pengereman mendadak atau agak keras kendaraan di depannya, pengendara bisa gugup dan kehilangan konsentrasi. Begitu pula dengan pengereman tidak akan bisa maksimal, pengemudi bisa menyeruduk dari belakang atau tergelincir manakala mengerem mendadak sebab ban kehilangan traksi atau gigitan.

Jadi, penting sekali untuk memperhatikan jarak aman dalam berkendara, terlebih saat di jalan bebas hambatan yang ramai, yang notabene semua kendaraan melaju kencang. Melalui akun instagram @kemenhub151, Kementerian Perhubungan memberikan informasi dengan jelas berapa jarak minimal ideal dan aman antar kendaraan bermotor di jalan raya. Jarak tersebut adalah jarak paling dekat antar kendaraan yang tidak boleh dilewati. Tujuannya untuk memberikan spasi manakala terjadi pengereman mendadak kendaraan di depannya, sehingga tidak terjadi kecelakaan disamping pengemudi itu sendiri juga harus waspada dan konsentrasi. Menjaga jarak minimal dan aman antar kendaraan ini menjadi semakin penting bahkan wajib manakala kendaraan melaju di jalanan basah atau sedang hujan sebab pengereman saat jalanan lincin membutuhkan waktu lebih banyak dari pada kondisi jalan saat kering. Berikut jarak aman antar kendaraan yang disarankan oleh Kemenhub:

. #KawulaModa, Jarak antar kendaraan menjadi salah satu hal yang mesti diwaspadai tiap pengemudi. Terutama saat kondisi jalan licin akibat hujan atau sewaktu kondisi lalu lintas sedang padat. Benturan mendadak antar kendaraan sangat mungkin terjadi karena jarak yang terlalu dekat. Demikian pula ketika menjumpai jalur menanjak. Menjaga jarak antara satu kendaraan dengan lainnya merupakan langkah bijak demi keselamatan perjalanan. . Ada dua macam jarak yang harus diperhatikan, yakni jarak minimal dan jarak aman. Jarak minimal adalah jarak paling dekat yang tidak boleh dilewati antara mobil belakang dengan depannya. Jenis jarak ini belum tentu aman, dan pengemudi harus berhati-hati apabila terjadi pengereman mendadak dari kendaraan di depannya. . Sedangkan jarak aman adalah jarak yang paling disarankan. Terutama, saat melaju di jalanan basah. Pengereman di jalan basah butuh waktu lebih lama dibandingkan pada jalan yang kering. . Berikut adalah infografis tentang jarak minimal dan jarak aman berdasarkan kecepatan mobil, terutama ketika kondisi jalan sedang basah, sebagaimana dirumuskan Korlantas Polri. — #jarakminimal #jarakaman #transportasi #kementerianperhubungan

A post shared by Kemenhub 151 (@kemenhub151) on